|
Selamat datang di pengadilan Negeri Jember kelas 1A.
Standart pelayanan kepaniteraan perdata.
Persyaratan Pendaftaran Gugatan
- Surat Kuasa apabila Penggugat menggunakan jasa kuasa hukum dilengkapi kartu anggota advokat dan berita acara sumpah
- Surat Gugatan yang telah ditandatangani
- Bukti surat yang sudah dinasegelkan pada kantor pos
- soft file dokumen dalam bentuk doc atau r t f dalam CD R.
|