|
Selamat datang di pengadilan Negeri Jember kelas 1A.
Standart pelayanan kepaniteraan Pidana.
PERMOHONAN UPAYA HUKUM BANDING
- Surat pernyataan Permohonan Banding yang dibuat oleh penuntut umum/ penasihat hukum terdakwa
- Surat kuasa apabila dari penasiat hukum terdakwa
- Memori Banding dan Softcopy memori banding
- Kontra memoru Banding dan Softcopy
- NB: BANDING DAPAT DIAJUKAN PALING LAMA 7 HARI SETELAH PEMBACAN PUTUSAN
|